TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Minggu 1 April 2012 lalu, harga pertamax plus naik menjadi Rp 10.350 per liter dari Rp 9.550 per liter pada 15 Maret 2012. Selisihnya semakin jauh antara harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium yang masih Rp 4.500 per liter. Karenanya, semakin banyak pengemudi atau pemilik mobil mewah yang cenderung memilih BBM bersubsidi.
Realita ini, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tak bisa disangkal. Pemerintah tak memiliki dasar hukum untuk melarang mereka. " Itu hak mereka, dan tidak ada larangan" kata Dahlan yang ditemui di Kantor Presiden, Selasa 3 April 2012. Memang, kata Dahlan, dalam pembatasan pemakaian premium, pemerintah harus sesuai aturan. Penindakan kendaraan mewah yang memakai bahan bakar minyak bersubsidi,tak bisa dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum. " Pemerintah kan harus sesuai aturan. Kemarin saat menaikkan harga BBM, tidak boleh dilakukan pembatasan. Nanti itu dianggap melanggar peraturan" ujar Dahlan." Jadi hak asasi manusialah. Kalau kayak begitu yang bisa dilakukan ya.. dihimbau, dimohon. Kalau dengan tindakan tidak bisa, dasar hukumnya apa?" Dahlan Iskan sendiri mengaku, sudah mengusulkan sejumlah cara. Diantaranya penggunaan kartu elektronik supaya tidak ada penyimpangan pemakaian premium. Namun hal itu belum tentu dikabulkan. " Baru diusulkan, dan tetap jangan dikatakan itu yang terbaik" kata Dahlan. Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:Dahlan sendiri masih belum mau memaparkan lebih detil mengenai usulannya ini. Ia berjanji akan memberikan penjelasan ketika Presiden sudah memutuskan usulannya ini. Konsep kartu elektronik sendiri sebelumnya dikabarkan dipasangkan pada setiap mobil yang layak disubsidi dengan kartu e-BBM. Para pemilik mobil meminta peralatan tersebut dengan cara menunjukkan BPKB dan kartu tanda penduduk (KTP) dan data pokoknya dimasukkan dalam e-BBM. Kartu ini akan memuat data berapa jatah BBM bersubsidi yang pantas diberikan kepadanya. Peralatan ini idealnya ditaruh di dashboard mobil untuk memudahkan nanti kalau mau mengisi bensin. Di setiap SPBU akan dilengkapi mesin reader yang bisa membaca kartu e-BBM. Kalau ingin membeli bensin bersubsidi, tinggal menyerahkan kartu e-BBM. Petugas SPBU memasukkan e-BBM ke reader. Mobil yang tidak memiliki kartu dan yang jatah subsidi bulanannya sudah habis, harus membayar BBM dengan harga lebih tinggi. FRANSISCO ROSARIANS | PRIHANDOKO Berita terkait
read more about Dahlan Persilakan Mobil Mewah Pakai Premium here.
No comments:
Post a Comment