Monday, June 14, 2010

Kewenangan Unit Pengawas Internet Perlu Ditambah

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi mengenai berita indonesia. Ketika Anda mulai berbagi kata kunci% menarik% fakta di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah menilai Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) perlu ditambah kewenangannya agar lebih efektif memblokir situs porno. œID-SIRTII belum optimal karena kewenangannya kurang, katanya kepada Tempo hari ini.

Ruby mengatakan kewenangan unit pengawasan Internet di Kementerian Komunikasi dan Informatika ini hanya pada traffic yang diduga melanggar hukum dan tidak sampai ke konten. œID-SIRTII juga tidak bisa setiap hari memonitor traffic, hanya berdasarkan pengaduan," ujarnya.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang berita indonesia, terus membaca.

Menurut Ruby, kurangnya kewenangan monitor ID-SIRTII karena budaya masyarakat di Indonesia yang tidak biasa untuk dimonitor. œBelum percaya yang memonitor akan menggunakan data untuk keperluan yang tepat, kata dia.

Padahal, kata Ruby, jika pengawasan bisa dilakukan dengan tepat dan bisa diaudit, pemblokiran situs bermasalah seperti situs porno bisa cepat dilakukan.

Terbatasnya kewenangan ID-SIRTII berimbas pada kejahatan dunia maya yang lambat ditanggulangi. œJadi lebih lama menyajikan data, kata Ruby.

Ini berbeda dengan unit pengawasan Internet di negara-negara maju, seperti United States Computer Emergency Readiness Team, yang kewenangannya lebih besar. œKalau ada kejahatan dunia maya antarnegara, kita jadi sulit dimintai bantuan, ujar Ruby.

Puti Noviyanda

Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment