Monday, November 30, 2009

Pengancam Teror Bom BRI Tower Terancam 15 Tahun Penjara

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan sekitar berita indonesia dalam paragraf berikut. Jika ada sedikitnya satu fakta yang tidak Anda ketahui sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.

Selasa, 01 Desember 2009 | 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Andrian Popondaro, 24 tahun, pemuda pengangguran yang sempat menghebohkan Kota Bandung karena mengancam akan meledakkan Stasiun Radio 99ers yang berkantor di Gedung BRI Tower, Jalan Asia Afrika Bandung pada Juli lalu, terancam dihukum 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (01/12).

Jaksa penuntut mendakwa eks mahasiswa sebuah perguruan tinggi pariwisata di Bandung itu dengan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata jaksa Firdaus menjelang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (01/12).

Kepada majelis hakim, saksi Nugraha, petugas pengelola Gedung BRI Tower, mengatakan menerima laporan ada surat berisi ancaman peledakan Gedung dan permintaan uang sekitar Rp 4,4 juta. Informasi itu didapat Nugraha dari Asep, petugas pengamanan gedung,

"Saya terima laporan pada tanggal 23 Juli sekitar jam 16.30. Asep menerima info dari petugas operator dan petugas resepsionis di front office Radio 99ers," kata dia.

Nugraha lalu melapor ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. Dari pemeriksaan polisi di lokasi, ternyata tidak ditemukan bahan peledak atau bom. "Sekitar jam sepuluh malam saya terima informasi bahwa dia (terdakwa) sudah tertangkap, waktu itu saya tahu nama dia," aku dia.

Nugraha mengatakan, esok harinya, setelah ancaman peledakan tersiar luas melalui media, beberapa pegawai yang berkantor di gedung sempat ketakutan. "Tapi aktivitas sehari-hari tetap berjalan normal," kata dia. Menurut Nugraha, pihak BRI maupun Radio 99ers tidak mengalami kerugian.

Mudah-mudahan informasi yang disajikan sejauh ini telah berlaku. Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan berikut ini:

Sementara itu saksi Gita mengatakan terdakwa menyerahkan surat dalam amplop putih langsung kepada dirinya di lantai 14 gedung sekitar pukul 14.00. Saat itu dia sedang bertugas di front office. Terdakwa saat itu mengenakan jaket hitam dan membawa ransel.

"Waktu ditanya suratnya itu untuk siapa, dia (terdakwa) kelihatan bingung. Dia tidak ngomong banyak, setelah surat diterima dia langsung pergi," kata Gita. "Dia juga tidak mengacam saya secara langsung."

Setelah membuka amplop dan baca isi pesannya, Gita lalu memperlihatkan surat kepada atasannya untuk dibaca. Gita akhirnya menyerahkan surat ke petugas pengamanan gedung.

"Setelah menyampaikan surat, dia (terdakwa) juga sempat beberapa kali menelpon kantor dan diterima diantaranya oleh teman saya, Alif," aku Gita. "Penulis surat menulis dirinya bernama Jacko."

Seperti diketahui, Andrian mengancam Stasiun Radio 99ers di Gedung BRI Tower yang terletak di kawasan Alun-Alun Kota Bandung pada Juli lalu. Ancaman dilakukan lewat secarik surat yang diserahkan kepada seorang perempuan bernama Gita, petugas front office Radio 99ers-yang bermarkas di gedung tersebut.

Andrian sendiri mengaku motifnya melayangkan surat teror adalah sekadar mencari duit buat makan sehari-hari. Surat ancaman bom ia buat sendiri di sebuah warung internet di Jalan Sasak Gantung. Sasaran sengaja dipilih karena letaknya di gedung bank BRI.

Atas kesaksian kedua saksi, Andrian menyatakan bisa menerima. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya.

ERIK P HARDI

Sekarang Anda dapat mengerti mengapa ada bunga yang tumbuh dalam berita indonesia. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang berita indonesia, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

No comments:

Post a Comment