Senin, 30 November 2009 | 12:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) genap berusia 10 tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri puncak peringatan 10 tahun berdirinya Komnas yang diperingati bersamaan dengan empat dasawarsa kekerasan terhadap perempuan dalam perjalanan bangsa. Presiden dalam kesempatan tersebut berjanji akan lebih memberdayakan kiprah perempuan dalam pemerintahannya. "Saya punya keyakinan, 10 tahun mendatang kaum perempuan akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk ikut berkontribusi terhadap bangsa," kata Presiden dalam sambutan di puncak perayaan 10 tahun Komnas Perempuan di Auditorium Gedung BPPT, Senin (30/11). Dalam kesempatan itu, Presiden mencontohkan dalam kabinet yang dipimpinnya saat ini ada 5 perempuan yang menjadi menteri. Jumlah itu masih sangat kecil. Ke depan, Presiden berharap jumlah menteri perempuan bertambah hingga 10 orang. Presiden berjanji akan lebih memperhatikan hak-hak perempuan terutama hak-hak azasi mereka dalam memperoleh perlindungan dari negara karena setiap terjadi bencana alam atau pun kekerasan yang paling dirugikan adalah kaum perempuan. "Masalah trafficking in women (perdagangan perempuan) masih menjadi masalah di dunia, bukan hanya di Indonesia. Ini akan lebih kita perhatikan," katanya. Presiden menegaskan, ada 3 misi nasional terhadap perempuan. Pertama, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan dan pelanggaran hak asasinya. Kedua, menjadikan perempuan sebagai human capital sehingga pembangunan bisa bertambah sukses. Ketiga, memberi kesempatan yang luas kepada perempuan sehingga mereka bisa memilih profesi apa yang diinginkan tanpa diskriminasi. Informasi tentang berita indonesia disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang berita indonesia atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.Sementara itu Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Kemala Chandrakirana dalam sambutanya berharap pemerintah mengambil lima langkah. Pertama, ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah khusus untuk memberikan dan pemberdayaan bagi para perempuan korban yang membutuhkan, atas dasar kemanusian dan tanpa membeda-bedakan korban atas dasar suku, ras, umur, kelas, kepercayaan ataupun pandangan politik, termasuk melibatkan kaum perempuan dalam segenap acara peringatan perjuangan bangsa, seperti Hari Kartini dan Hari Ibu serta hari kebangkitan nasional dan hari kemerdekaan. Kedua, mencabut kebijakan negara yang mengukuhkan stigma pada perempuan korban dan yang menyebabkan perempuan korban tidak dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara. Ketiga ialah melengkapi penulisan, pengajaran dan memorialisasi sejarah bangsa Indonesia dengan kisah-kisah perjuangan dan pengalaman perempuan sesuai dengan temuan-temuan mutakhir tentang peran-peran kepemimpinan perempuan serta pembelajaran tentang dampak peristiwa-peristiwa besar bangsa pada perempuan. Ke empat, membangun sistem hukum yang adil dan pekat terhadap kerentanan-kerentanan khas perempuan serta menjamin pemenuhan hak-hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihah, ujar Kemala. Terakhir ialah meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menjalankan UU Nomor 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
GUNANTO E S
No comments:
Post a Comment