Monday, May 17, 2010

Fasilitas Dinas Rawan Disalahgunakan di Pilkada Surabaya  

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang berita indonesia akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada berita indonesia.

TEMPO Interaktif, Surabaya - Pencalonan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam pemilihan wali kota setempat membuat Komisi Independen Pemantau Pemilu khawatir sarana dan fasilitas dinas akan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

"Memasuki masa kampanye kami menambah personel untuk memantau pemanfaatan sarana dan fasilitas dinas ini," kata Ketua KIPP Surabaya, Rikson Nababan, Selasa (18/5).

Ia mengatakan pemanfaatan fasilitas dinas ini meski tidak disalahgunakan langsung oleh calon namun kadang dilakukan oleh tim suksesnya. "Kegiatan dinas dan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surabaya juga sedang kami pantau agar tidak dimanfaatkan kepentingan calon," kata Rikson.

Di Kota Surabaya ada lima pasangan calon yang memperebutkan kursi wali kota periode 2010-2015. Dua pasangan calon di antaranya adalah incumbent yaitu Bambang DH (Wali Kota Surabaya saat ini) yang mencalonkan kembali sebagai Wakil Wali Kota. Bambang berpasangan dengan Tri Rismaharini (Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya).

Anda mungkin tidak mempertimbangkan segala sesuatu yang baru saja Anda baca untuk menjadi informasi penting tentang berita indonesia. Tapi jangan kaget jika Anda menemukan diri Anda sendiri mengingat dan menggunakan informasi ini dalam beberapa hari mendatang.

Calon incumbent lainnya adalah Arif Affandi (Wakil Wali Kota saat ini) yang maju sebagai Wali Kota Surabaya berpasangan dengan Adies Kadir (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya).

Menurut Rikson, incumbent harusnya cuti sejak dicalonkan karena rawan memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan pemilihan. "Juga harus dikeluarkan surat untuk seluruh pejabat dan pegawai agar tidak menggunakan fasilitas dinas," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan para pejabat dan pegawai di pemerintah kota setempat sudah mengetahui adanya larangan penggunaan fasilitas dan sarana untuk kampanye dalam pemilihan kepala daerah.

"Jadi tidak perlu surat imbauan lagi," ujarnya. Menurut dia, pejabat dan pegawai tidak akan gegabah menggunakan fasilitas dinas untuk kampanye.

 

DINI MAWUNTYAS
 

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin utama dibahas di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang berita indonesia.

No comments:

Post a Comment