Jum'at, 29 Januari informasi beasiswa gratis 2010 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor - Komisi B DPRD Kota Bogor memanggil pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Jumat (29/1), terkait tingginya tarif tol yang menghubungkan Kedung Halang dan Sentul Selatan itu. Menurut Ketua Komisi B, Budi Sulistio, pihaknya ingin mengetahui apa alasan pengelola menetapkan tarif sebesar Rp 3.000, padahal jarak yang ditempuh, 3,8 kilometer, tidak terlalu panjang. "Komisi B meminta pengelola mempertimbangkan kembali tarif tol, karena masyarakat merasa itu terlalu mahal," jelas Budi. Sementara itu, salah satu anggota Komisi B lainnya, Slamet Wijaya, mengatakan tarif yang ditetapkan tidak wajar. "Apalagi waktu ditanya mengenai break-even point (BEP), mereka tidak bisa menyebutkan kapan persisnya," jelas Slamet. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Topik dan kata kunci% dari% tidak terkecuali. Jauhkan membaca lebih segar untuk mendapatkan berita tentang berita indonesia.Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Poncoyono Sudiro, mengatakan yang menentukan besaran tarif adalah pemerintah pusat sehingga pihaknya tidak bisa menurunkan tarif. "Tapi kalau dilihat dari efisiensi saya kira tarif segitu sudah sesuai," ungkap Poncoyono. Alasannya, penentuan tarif didasarkan pada nilai investasi yang dikeluarkan PT Marga Sarana. Selain itu, menurut Poncoyono, dari manfaat yang diperoleh juga sudah sesuai. "Kalau lewat BORR bisa menghemat 1 liter bensin, ini malah jauh lebih hemat karena tarif tol kan hanya Rp 3.000," jelasnya. Ke depannya, Poncoyono mengatakan, penurunan tarif mungkin saja terjadi bila pemerintah memberikan subsidi. "Ya kalau ada subsidi mungkin saja bisa turun," papar Ponoyono. DIKI SUDRAJAT
No comments:
Post a Comment