Jakarta, (tvOne) Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan pimpinan daerah harus tanggap dalam menyikapi berbagai permasalahan, termasuk konflik sosial. Dengan sikap tanggap tersebut potensi konflik sosial dapat dicegah sebelum meletus menjadi konflik yang berujung pada pertikaian hingga menimbulkan korban jiwa. "Masalah seperti kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, pimpinan daerah harus tanggap. Ini bukan seperti bencana yang tidak bisa diprediksi," kata Mensos di Jakarta, Selasa (8/2). Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, keep reading.
Hal itu disampaikannya menanggapi penyerangan warga terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banteng pada Minggu (6/2) sehingga menyebabkan tiga jemaah meninggal dan beberapa orang lainnya mengalami luka serius. Mensos mengatakan, pimpinan harus sudah bisa memprediksi dampak dari gejolak sosial sebab tidak akan ada asap jika tanpa api. Karena itu selagi masih berupa asap harus segera diantisipasi. "Semestinya lurah atau camat laporkan kepada instansi terkait jika akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini tugas daerah, jangan semua dibebankan kepada pemerintah pusat," tambah Mensos seraya menambahkan kurang tanggapnya daerah menjadi kelemahan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan sosial. Meski pemerintah daerah diminta tanggap, pemerintah pusat tetap mendorong dan memberi dukungan, misalnya seperti Presiden yang sudah memberikan arahan dalam penanganan kasus Ahmadiyah. Begitu juga dengan Kementerian Sosial yang mendukung melalui program-program sosial. Dikatakannya, karena wilayah Indonesia sangat luas dan sulit jika pemerintah pusat sendiri yang bekerja maka pemerintah daerah diminta tanggap mengantisipasi. (Ant)
Hal itu disampaikannya menanggapi penyerangan warga terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banteng pada Minggu (6/2) sehingga menyebabkan tiga jemaah meninggal dan beberapa orang lainnya mengalami luka serius. Mensos mengatakan, pimpinan harus sudah bisa memprediksi dampak dari gejolak sosial sebab tidak akan ada asap jika tanpa api. Karena itu selagi masih berupa asap harus segera diantisipasi. "Semestinya lurah atau camat laporkan kepada instansi terkait jika akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini tugas daerah, jangan semua dibebankan kepada pemerintah pusat," tambah Mensos seraya menambahkan kurang tanggapnya daerah menjadi kelemahan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan sosial. Meski pemerintah daerah diminta tanggap, pemerintah pusat tetap mendorong dan memberi dukungan, misalnya seperti Presiden yang sudah memberikan arahan dalam penanganan kasus Ahmadiyah. Begitu juga dengan Kementerian Sosial yang mendukung melalui program-program sosial. Dikatakannya, karena wilayah Indonesia sangat luas dan sulit jika pemerintah pusat sendiri yang bekerja maka pemerintah daerah diminta tanggap mengantisipasi. (Ant)
No comments:
Post a Comment