Mataram, (tvOne) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melibatkan tokoh agama untuk mensosialisasikan perubahan Undang Undang Dasar 1945 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 75 orang tokoh agama di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) diberi Pelatihan untuk Pelatih (TOT) oleh pimpinan dan anggota MPR, yang berlangsung di Mataram, Sabtu (19/2) hingga Senin (21/2). Tiga orang Wakil Ketua MPR masing-masing Hijriyanto Tohari, Lukman Hakim Syaifudin dan Melani Leimena, juga ikut memberi pelatihan, selain 15 orang anggota MPR lainnya yang mempresentasikan materi perubahan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Now that we've covered those aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
Hijriyanto pada pembukaan Pelatihan untuk Pelatih itu mengatakan, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, mengamanatkan MPR memasyarakatkan UUD 1945 yang telah mengalami perubahan. "Selain perubahan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar utama negara ini juga harus terus dimasyarakatkan," ujarnya. Karena itu, MPR bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pemprov NTB untuk melibatkan para tokoh agama sebagai peserta TOT. Menurut Hijriyanto, TOT tentang UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang melibatkan para tokoh agama di wilayah NTB itu merupakan kegiatan pertama di luar Pulau Jawa. "Setelah pelaksanaan TOT di Pulau Jawa, berikutnya di daerah lain dan NTB merupakan kegiatan pertama di luar Pulau Jawa. Pematerinya juga banyak mencapai 16 orang, termasuk tiga orang Wakil Ketua MPR," ujarnya. Ia mengatakan, TOT itu sangat penting karena UUD 1945 telah empat kali mengalami perubahan, yakni sejak 1999, 2000, 2001 dan 2002, namun dirasakan belum tersosialisasikan secara menyeluruh. MPR membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk para tokoh agama untuk mensosialisasikan keempat pilar negara itu. "Diharapkan, para tokoh agama selaku peserta TOT ini dapat terlibat aktif memasyarakatkan keempat pilar negara itu di lingkungannya masing-masing," ujarnya. (Ant)
Hijriyanto pada pembukaan Pelatihan untuk Pelatih itu mengatakan, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, mengamanatkan MPR memasyarakatkan UUD 1945 yang telah mengalami perubahan. "Selain perubahan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar utama negara ini juga harus terus dimasyarakatkan," ujarnya. Karena itu, MPR bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pemprov NTB untuk melibatkan para tokoh agama sebagai peserta TOT. Menurut Hijriyanto, TOT tentang UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang melibatkan para tokoh agama di wilayah NTB itu merupakan kegiatan pertama di luar Pulau Jawa. "Setelah pelaksanaan TOT di Pulau Jawa, berikutnya di daerah lain dan NTB merupakan kegiatan pertama di luar Pulau Jawa. Pematerinya juga banyak mencapai 16 orang, termasuk tiga orang Wakil Ketua MPR," ujarnya. Ia mengatakan, TOT itu sangat penting karena UUD 1945 telah empat kali mengalami perubahan, yakni sejak 1999, 2000, 2001 dan 2002, namun dirasakan belum tersosialisasikan secara menyeluruh. MPR membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk para tokoh agama untuk mensosialisasikan keempat pilar negara itu. "Diharapkan, para tokoh agama selaku peserta TOT ini dapat terlibat aktif memasyarakatkan keempat pilar negara itu di lingkungannya masing-masing," ujarnya. (Ant)
No comments:
Post a Comment