Jakarta, (tvOne) Bila ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Polda Metro Jaya menyedikan layanan keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasi layanan keliling untuk Jumat (26/11). Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Utara
SIM : Tidak beroperasi
STNK : Boulevard Kelapa Gading Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.
Jakarta Selatan
SIM : Pos Pol TMP Kalibata
STNK : Pos Pol TMP Kalibata Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Mall Puri Kembangan Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati Dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya, SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika ingin memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun, maka pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng. STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun, bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Utara
SIM : Tidak beroperasi
STNK : Boulevard Kelapa Gading Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.
Jakarta Selatan
SIM : Pos Pol TMP Kalibata
STNK : Pos Pol TMP Kalibata Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Mall Puri Kembangan Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati Dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya, SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika ingin memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun, maka pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng. STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun, bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
No comments:
Post a Comment