Jakarta, (tvOne) Pemerintah Arab Saudi menyatakan penyesalan perihal kasus penyiksaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT, Sumiati, oleh majikannya. Pemerinta Arab menjamin, pelaku penyiksaan akan dibawa ke pengadilan untuk selanjutnya dijatuhkan hukum yang setimpal. "Kami sudah bertemu Kementerian Luar Negeri RI dan menyatakan penyesalan atas penyiksaan tersebut," kata Dubes Arab Saudi Untuk RI, Abdurrahman Mohammad Amen Al khayyath dalam perbincangan di Kabar Petang tvOne, Rabu (17/11) Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
Menurutnya, pemerintah Arab menjamin akan memproses penyiksaan ini secara hukum dan akan dibawa ke pengadilan. "Sesuai dengan data-data yang dikumpulkan, maka pelaku penyiksaan akan dapat dijatuhkan hukum, baik hukuman kurungan penjara maupun sanksi denda," tambahnya Atas kasus Sumiati ini, pemerintah Arab Saudi mengaku sudah menerima nota protes dari pemerintah Indonesia. Sumiati TKW asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat bekerja di Madinah sejak Juli 2010. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa. Bahkan bibir bagian atasnya digunting. Sumiati mengalami luka berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya sehingga harus dirawat intensif di RS. Kekejaman majikan Sumiati terkuak saat Sumiati dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat buruk, rumah sakit merujuknya ke RS King Fahd di Madinah pada Senin 8 November. Kondisi Sumiati tidak sadar dengan luka di kepala hingga kaki. Kulit bibir dan kepalanya terkelupas, kedua kakinya nyaris tidak bisa digerakkan. Dia mengaku disetrika ibu dan anak perempuan majikannya.
Menurutnya, pemerintah Arab menjamin akan memproses penyiksaan ini secara hukum dan akan dibawa ke pengadilan. "Sesuai dengan data-data yang dikumpulkan, maka pelaku penyiksaan akan dapat dijatuhkan hukum, baik hukuman kurungan penjara maupun sanksi denda," tambahnya Atas kasus Sumiati ini, pemerintah Arab Saudi mengaku sudah menerima nota protes dari pemerintah Indonesia. Sumiati TKW asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat bekerja di Madinah sejak Juli 2010. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa. Bahkan bibir bagian atasnya digunting. Sumiati mengalami luka berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya sehingga harus dirawat intensif di RS. Kekejaman majikan Sumiati terkuak saat Sumiati dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritanya sangat buruk, rumah sakit merujuknya ke RS King Fahd di Madinah pada Senin 8 November. Kondisi Sumiati tidak sadar dengan luka di kepala hingga kaki. Kulit bibir dan kepalanya terkelupas, kedua kakinya nyaris tidak bisa digerakkan. Dia mengaku disetrika ibu dan anak perempuan majikannya.
No comments:
Post a Comment