Tangerang, (tvOne) Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten menggagalkan upaya penyelundupan metamphetamine atau sabu cair sebanyak 2.135 mili liter senilai Rp 2,5 Miliar, yang di dibawa oleh seorang warga negara Iran. Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, penangkapan tersangka penyelundupan sabu cair bermula saat warga Negara Iran berinisial MDN tiga di terminal 2 E Bandara SOekarno Hatta dan kedapatan membawa sabu chair yang di sembunyikan di masukkan ke dalam 13 botol parfum. If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kain , aksinya ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan jika berhasil membawa barang tersebut akan diberi upah oleh seseorang yang berada di Iran senilai Rp 100 juta. Rencanya, pelaku membawa barang haram dari Iran melalui Teheran transit Abu Dhabi kemudian tujuan akhir Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, tersangka dan sabu cair akan di ambil oleh seseorang di sebuah hotel di Jakarta. Menurut Gatot, tersangka berikut barang bukti berupa methampethamine atau shabu cair selanjutnya oleh petugas bea cukai di serahkan ke petugas Direktorat Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, untuk pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kain , aksinya ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan jika berhasil membawa barang tersebut akan diberi upah oleh seseorang yang berada di Iran senilai Rp 100 juta. Rencanya, pelaku membawa barang haram dari Iran melalui Teheran transit Abu Dhabi kemudian tujuan akhir Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, tersangka dan sabu cair akan di ambil oleh seseorang di sebuah hotel di Jakarta. Menurut Gatot, tersangka berikut barang bukti berupa methampethamine atau shabu cair selanjutnya oleh petugas bea cukai di serahkan ke petugas Direktorat Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, untuk pengembangan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment