Jakarta, (tvOne). Praktik layanan prostitusi "online" melalui jejaring sosial maupun internet kian marak, untuk itu Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meningkatkan pengawasan terhadap paktik itu. "Petugas melakukan patroli `cyber` untuk mendeteksi dini praktik prostitusi melalui fasilitas internet," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu, (19/1). Baharudin membantah polisi tak melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial melalui internet. I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.
Polda Metro Jaya memiliki tim khusus Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang bertugas melacak seluruh tindak kejahatan melalui internet, tegasnya. Baharudin juga menuturkan kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait guna mengungkap praktik kejahatan internet, seperti prostitusi dan judi online. "Bahkan petugas Bimbingan Masyarakat memberikan pengetahuan sebagai upaya pencegahan kepada pelajar di sekolah," ujar Baharudin. Pernyataan perwira menengah kepolisian itu terkait dengan pengungkapan dugaan kasus perdagangan wanita remaja di bawah usia sebagai pekerja seks komersial. Sebelumnya, Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat (Satreskrim Polrestro Jakpus) menciduk pelaku perdagangan anak di bawah usia, bernama Ade untuk komoditas sebagai perempuan seks komersial melalui salah satu jejaring sosial. Ade yang mengaku telah menjalani bisnisnya selama dua tahun dengan modus menawarkan wanita remaja melalui jejaring sosial, kemudian pelanggan menghubungi tersangka untuk memesan perempuan yang dijadikan pekerja seks komersial tersebut. (Ant)
No comments:
Post a Comment