Sabtu, 12 Desember 2009 | 20:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Kerangka Kerja Pengendalian Masalah Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Dengan mengesahkan FCTC, nantinya berita indonesia terbaru terikat pada perjanjian internasional. "Untuk melindungi generasi muda berita indonesia terbaru di masa sekarang dan mendatang dari bahaya rokok, Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Undang Undang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S. Sulistyowati dalam siaran persnya. Benar-benar ide yang baik untuk menggali lebih dalam subjek dari berita indonesia. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan rasa percaya diri yang Anda butuhkan untuk usaha ke daerah baru.Tujuan FCTC melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi karena konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau. FCTC adalah konvensi atau treaty yaitu bentuk hukum internasional dalam mengendalikan masalah tembakau atau rokok yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratifikasinya. FCTC telah disepakati secara aklamasi dalam Sidang Majellis Kesehatan Dunia (World Health Assembly - WHA) pada bulan Mei 2003. FCTC dinyatakan efektif apabila telah ada minimal 40 negara yang meratifikasinya. Akhir Februari 2004, 95 negara termasuk European Community, telah menandatangani FCTC. Pemerintah sebelumnya telah memiliki peraturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. PP itu mengatur ukuran dan jenis peringatan kesehatan, pembatasan waktu bagi iklan rokok di media elektronik, pengujian kadar tar dan nikotin.
AQIDA SWAMURTI
No comments:
Post a Comment